Fakta Baru soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Bupati Langkat Akui Ada yang Meninggal Dunia

Fakta Baru soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Bupati Langkat Akui Ada yang Meninggal Dunia

Fakta terbaru soal keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diungkap Komnas HAM. 

Setelah dua jam lebih memintai keterangan sang bupati nonaktif, didapati fakta bahwa dia mengetahui ada penghuni kerangkeng yang meninggal dunia.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng. Terus kemudian metodenya, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/2) sore.

Termasuk, beber Beka, juga mengkonfirmasi apakah ada orang yang meninggal apa tidak. "Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut."

Beka memastikan Komnas HAM sudah selesai memintai keterangan Terbit Rencana terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya itu. Bahkan, terhadap Terbit juga didalami terkait SOP penanganan jika ada kekerasan atau jika adanya korban jiwa.

Choirul Anam, komisioner Komnas HAM lainnya, menyebutkan Terbit tidak menyebutkan berapa banyak penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. "Nggak ngomong hitung orang, tapi bahwa ada yang meninggal, iya." 

Bahkan, Anam mengungkapkan, berdasarkan temuannya di lapangan, ada salah satu penghuni kerangkeng yang meninggal dunia setelah tujuh hari masuk ke kerangkeng.

"Kenapa firm? Kita tanya, 'kok ini ngomongnya satu bulan?', 'lupa, mas', dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya dan lain-lain, akhirnya ketemu memang seminggu," terangnya.

"Kita kroscek lagi dengan saksi, benar gak satu minggu? Benar. Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," pungkas Anam.

Sementara itu Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin menolak bangunan di rumah dinasnya disebut kerangkeng manusia. Dia menegaskan ruangan itu adalah tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.

Terbit mengungkapkannya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan (pecandu narkoba)," ujar Terbit kepada wartawan. 

Terbit pun juga menjelaskan bahwa para penghuni tempat pembinaan tersebut bukan dipekerjakan. Melainkan hanya untuk memberikan kemampuan atau skill.

Tujuannya agar memiliki keterampilan dan bisa memanfaatkannya, ketika selesai dibina. "Sudah, sudah ada (tempat pembinaan sebelum jadi Bupati)," kata Terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: