Bupati Tegal Umi Azizah Akui Pandemi Berpengaruh Kuat pada Kehidupan Sosial Ekonomi 2021

Bupati Tegal Umi Azizah Akui Pandemi Berpengaruh Kuat pada Kehidupan Sosial Ekonomi 2021

Memasuki tahun ketiga kepemimpinan Bupati Tegal Umi Azizah dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie periode 2019-2024, Pemkab Tegal gelar acara refleksi capaian program pembangunan tahun 2021. 

Acara yang disiarkan langsung melalui streaming internet dan dihadiri unsur legislatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Sabtu (8/1) malam.

Lewat paparannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan kuatnya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Tegal. 

Terlebih, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju kasus penularan varian Delta yang mencapai puncaknya di bulan Juni dan Juli 2021 lalu telah menekan aktivitas ekonomi dan menurunkan daya beli warganya.

Dampaknya, ungkap Umi, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal meningkat dari 7,64 persen di tahun 2019 menjadi 8,14 persen di tahun 2020 dan kembali meningkat di tahun 2021 menjadi 8,60 persen. Pun demikian dengan tingkat pengangguran terbuka yang menyentuh angka 9,97 persen.

Selama pandemi, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal memang bertambah, meski masih tergolong 10 besar terendah di Jawa Tengah. 

"Akan tetapi, pengangguran kita ini cukup tinggi. Artinya, sebagian warga pengangguran kita tidak miskin dan mereka masih memilih jenis usaha atau pekerjaan yang tepat dengan upah atau gaji yang pantas. Kiranya ini yang menjadi tantangan kita ke depan,” katanya.

Sehingga melalui kebijakan yang memberikan kemudahan berinvestasi dan berusaha diharapkan pertumbuhan sektor industri pengolahan utamanya padat karya diharapkan akan meningkat dan lapangan kerja baru pun akan terbuka lebih luas, termasuk peluang berwirausaha di kalangan pemuda dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Adapun upaya Pemkab Tegal agar dampak pandemi Covid-19 tidak semakin memperburuk kesejahteraan masyarakatnya adalah mengimplementasikan program jaring pengaman sosial.

Tercatat, sepanjang 2021, sebanyak 974.124 jiwa penduduk di Kabupaten Tegal masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah pusat, termasuk bansos dari Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Tegal.

“Tahun 2021 lalu kita alokasikan bansos dari APBD Kabupaten senilai Rp 3,37 miliar. Dana tersebut untuk bantuan sembako beras sebanyak 3.132 paket, termasuk untuk pasien Covid-19 dan program jaminan hidup lansia sebanyak 666 jiwa selama satu tahun,” ujar Umi.

Di sini Umi juga menjelaskan indikator pembangunan Kabupaten Tegal yang mengalami peningkatan, yakni indeks pembangunan manusia (IPM) sebanyak 0,4 point di angka 68,79.

Dari penggunaan APBD Kabupaten Tegal 2021 senilai Rp2,96 triliun, realisasi belanja sejumlah pos anggaran yang memiliki dampak langsung ke masyarakat cukup tinggi. Ia mencontohkan belanja modal infrastruktur seperti jalan, jaringan dan irigasi mencapai Rp142,3 miliar atau 92,4 persen dari pagunya senilai Rp154 miliar. 

Termasuk belanja hibah yang realisasinya mencapai 94 persen atau Rp66,6 miliar dan belanja bantuan sosial yang mencapai 97,35 persen atau sekitar Rp3,3 miliar.

Sumber: