Polri Akan Sanksi Tegas Polisi yang Smackdown Mahasiswa, Politisi PKS: Ditunggu Janji Ini Segera Direalisasi
Untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap Korps Bhayangkara, ketegasan Polri menindak oknum aparat yang membanting mahasiswa di Tangerang harus dilakukan.
"Ini kesempatan yang baik bagi institusi polisi untuk menjaga kepercayaan rakyat yang mestinya diayomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, Kamis (14/10).
Aksi tak terpuji yang terekam dalam peristiwa demo mahasiswa itu pun menambah catatan buruk kinerja Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Yang masih terekam jelas di ingatan publik, bagaimana polri dianggap melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap beberapa laskar pengawal Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, politisi PKS ini menanti ketegasan pimpinan Polri untuk benar-benar memberi sanksi berat kepada oknum pembanting mahasiswa yang diketahui berinisial Brigadir NP dari Polresta Tangerang.
"Ditunggu janji ini (sanksi tegas) segera direalisasi. Juga ketegasan sanksi hukum terhadap oknum-oknum polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai lakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI," tandasnya.
Sebelumnya, pernyataan tindakan dan sanksi tegas kepada oknum polisi yang memperlihatkan tindakan kekerasan kepada mahasiswa juga penting sebagai perwujudan penegakan hukum secara adil.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi yang membanting mahasiswa di tengah-tengah aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), dikecam sejumlah kalangan.
Meski oknum yang bersangkutan hinggga Kapolresta Tangerang, dan Kapolda Banten sudah meminta maaf, reaksi terhadap hal itu terus saja berdatangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Profesor Abdul Muti, Kamis (14/10).
Dia menilai cara-cara kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa tidak dapat dibenarkan. Meskipun belakangan, mahasiswa yang diduga menjadi korban kebrutalan oknum polisi itu tidak mengalami cedera fisik. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: