Dikeluhkan, Wacana Pengalihan TPS Jalingkos ke Eks Pasar Hewan Curug Mencuat

Dikeluhkan, Wacana Pengalihan TPS Jalingkos ke Eks Pasar Hewan Curug Mencuat

Keluhan warga tentang gangguan kenyamanan karena keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di tepi Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) atau tepatnya di depan SMK Bhakti Praja, Curug, Pangkah direspon Pemkab Tegal.

Bupati Tegal Umi Azizah bersama sejumlah pejabat meninjau lokasi dan eks Pasar Hewan Curug sebagai alternatif pengalihan TPS, Jumat (8/10) pagi.

Umi mengakui, banyaknya timbunan sampah di TPS tepi Jalingkos ke arah Desa Penusupan tersebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan.

“Keberadaan TPS di sini saya rasa sudah tidak layak karena bau yang ditimbulkannya sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar dan juga warga sekolah. Tidak seperti dulu, lingkungan di sini sekarang sudah berkembang, sehingga soal kenyamanan harus kita perhatikan,” kata Umi.

Melihat keberadaan bekas pasar hewan yang letaknya tidak terlalu jauh dari TPS tersebut pihaknya perlu mengkaji kelayakannya sebagai alternatif relokasi. Ia pun berharap, jika eks Pasar Hewan Curug ini layak untuk relokasi TPS, maka pengoperasiannya bisa dimaksimalkan seperti halnya TPS Pesarean.

“TPS Pesarean dari sisi manajemen pengelolaan dan perangkutan sampahnya itu sudah bagus. Bahkan paling bagus di antara TPS yang ada di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Selain meninjau eks Pasar Hewan Curug, Umi yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tegal Suspriyanti dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi juga meninjau TPS Pesarean Adiwerna.

Sementara itu, Muchtar menuturkan pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait dalam waktu dekat ini, termasuk bagian pengelolaan aset pemerintah daerah untuk membahas rencana alih fungsi eks pasar hewan ini sebagai TPS Curug. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: