Ingin Dibayari Pemerintah Iuran BPJS Kesehatannya? Buruan Daftar, Kuotanya Masih 9,7 Juta Peserta

Ingin Dibayari Pemerintah Iuran BPJS Kesehatannya? Buruan Daftar, Kuotanya Masih 9,7 Juta Peserta

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat masih ada kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 9,7 juta peserta September tahun ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bahwa jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditetapkan baru 87,05 juta orang dari kuota 96,8 juta orang.

"Kuota nasional 96.800.000 kemudian penetapan September itu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 74.420.345 dan non DTKS yang harus diverifikasi daerah itu 12.633.338," kata Risma dalam Konferensi Pers, dikutip Selasa (28/9/2021).

Risma menjelaskan, bahwa kuota sisa tersebut bisa diisi oleh peserta yang diusulkan oleh daerah. Misalnya, perbaikan data peserta daerah maupun usulan peserta baru.

"Pada waktu covid, (peserta) di daerah saat itu enggak mampu bayar. Jadi dari daerah dulu dapat PBI, tapi dia diusulkan kepada pemerintah pusat karena dia enggak mampu," jelasnya.

Selain itu, peserta juga bisa berasal dari bayi baru lahir dari ibu yang merupakan peserta PBI-DTKS. Lalu, pekerja 6 bulan setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga korban bencana.

"Sesuai dengan peraturan presiden maka pekerja 6 bulan setelah PHK dia belum bekerja maka itu akan kita masukkan di kuota tadi kemudian korban bencana," ujarnya.

Sementara itu, kata Risma, data 12,63 juta peserta PBI-non DTKS harus diverifikasi lagi oleh daerah meski sudah padan dengan data kependudukan.

"Dicek status kemiskinannya. Nanti dia bisa mengusulkan kembali seperti DTKS. Kami akan evaluasi setiap bulan karena khawatirnya sudah meninggal dan lain sebagainya," pungkasnya. (fin/zul)

Sumber: