BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021
BPJS Kesehatan berhasil menyabet penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kamis (29/7).
Penghargaan tersebut diberikan pada inovasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang dikembangkan untuk mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar mengoptimalkan mutu layanannya kepada peserta JKN-KIS.
“Tidak mudah mencapai posisi ini karena kami harus berkompetisi dengan 3.178 proposal inovasi yang dikirimkan ke Kementerian PANRB. Di tengah pandemi Covid-19, kami berupaya menjaga agar kualitas pelayanan peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan tetap prima, salah satunya melalui mekanisme KBK di FKTP ini,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ghufron mengatakan, pihaknya juga mendukung fasilitas kesehatan kerja sama, baik FKTP maupun rumah sakit untuk terus mengembangkan inovasi dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Misalnya, dengan optimalisasi sistem teknologi informasi dan melakukan digitalisasi layanan untuk mempercepat proses pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kami juga mendorong fasilitas kesehatan untuk meyediakan layanan informasi dan pengaduan yang mudah diakses oleh peserta JKN-KIS,” ucapnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB sekaligus Ketua Tim Sekretariat KIPP 2021, Diah Natalisa menjelaskan bahwa KIPP menjadi ajang percepatan dan perluasan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
“Kami melaksanakan KIPP sejak tahun 2014 untuk mendiseminasikan inovasi pelayanan publik dalam rangka pengembangan jaringan inovasi pelayanan publik dan peningkatan mutu pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik berbasis digital tahun ini cukup banyak, artinya sektor publik berbenah mengikuti perkembangan terkini dalam pemberian layanan kepada masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa tim penilai independen juga melakukan verifikasi dan observasi lapangan secara virtual untuk melakukan pendalaman sampel inovasi dan pembuktian di lapangan.
“Seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi, inovasi adalah kunci transformasi untuk menciptakan sebuah perubahan dan modal untuk memenangkan persaingan, terlebih pada kondisi pandemi Covid-19. Kita harus berani melakukan terobosan dan tidak terjebak pada rutinitas agar bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik, cepat dan transparan, efektif dan prima, kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo pada acara penghargaan yang diselenggarakan secara virtual tersebut. (*/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: