Jalan Milik Kabupaten Tegal Sepanjang 9 Kilometer Sudah 8 Tahun Rusak, Akses Warga Terganggu

Jalan Milik Kabupaten Tegal Sepanjang 9 Kilometer Sudah 8 Tahun Rusak, Akses Warga Terganggu

Jalan kabupaten yang terletak di Dukuh Wanarata Desa Wotgalih Kecamatan Jatinegara sudah delapan tahun rusak. Sehingga mengganggu akses jalan masyarakat menuju ke kota kecamatan dan sebaliknya. 

Kades Wotgalih Kecamatan Jatinegara Warji, Selasa (16/2) mengatakan, pemerintah desa sudah berkirim surat ke kabupaten soal kondisi jalan di Dukuh Wanarata yang panjangnya mencapai 9 kilometer dan lebar 3 meter. Sehingga jalan yang rusak parah ini sulit dilalui kendaraan roda empat maupun dua. 

"Pihak desa sudah mengirim surat ke kabupaten. Mudah-mudahan saja ada perhatian dan segera diperbaiki," katanya.

Untuk sementara ini, tambah Warji, warga masyarakat di Dukuh Wanarata Desa Wotgalih bersama aparatur pemerintah desa melaksanakan kerja bakti memperbaiki Jalan Dukuh Wanarata arah Desa Dukuh Bangsa dengan panjang kurang lebih 9 kilometer dengan lebar jalan 3 meter. 

"Kondisi jalan sudah sangat rusak dan sulit dilalui kendaraan roda empat dan dua. Kerusakan kurang lebih sudah 8 tahun dan jalan tersebut adalah jalan kabupaten," tambahnya.

Harapan masyarakat Desa Wotgalih, lanjut Warji, jalan tersebut agar segera diperbaiki. Karena pemerintah desa juga sudah mengajukan untuk perbaikan jalan tersebut. Supaya akses perekonomian masyarakat di Desa Wotgalih bisa lancar. Sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat di sana. (guh/ima)

Sumber: