Usul Cabut UU ITE, Fahri Hamzah: Ganti KUHP Produk Belanda dengan Karya Sendiri
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan mendiskusikan pembahasan revisi UU ITE usai pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengusulkan revisi bila UU ITE tersebut belum melahirkan rasa keadilan masyarakat.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” jelas Mahfud MD.
Keinginan pemerintah untuk merevisi UU ITE disambut baik mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Menurutnya, tidak usah direvisi, UU ini langsung dicabut saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah bahkan mengusulkan agar pemerintah dan DPR lebih fokus mengesahkan RUU KUHP.
“Alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” kata Fahri Hamzah membalas tulisan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa (16/2) dikutip dari Pojoksatu.
RUU KUHP sendiri sebelumnya telah disepakati panitia kerja (Panja) serta pemerintah. Dan tinggal disahkan di rapat paripurna DPR RI tahun lalu.
Namun akhirnya ditunda setelah ada penolakan dari publik dan memicu adanya aksi demo.
Menurut Fahri Hamzah, RUU KUHP penting untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda yang kini masih dipakai di Indonesia.
“Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan modifikasi hukum pidana karya sendiri,” tegasnya. (int/pojoksatu/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: