Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Resepsi Pernikahan Viral di Medsos

Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Resepsi Pernikahan Viral di Medsos

SLAWI - Media sosial sempat viral dengan munculnya acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Kabupaten Tegal. Selain berbarengan dengan Jateng di Rumah Saja, resepsi pernikahan ini diduga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ketua LSM Benmas Rudi Siswanto, Selasa (9/2) mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan pelaksanaan resepsi pernikahan di hotel tersebut. Namun, kenapa pelaksanaan resepsi pernikahan tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga itu viral di media sosial. Apalagi tamu undangan yang datang adalah para pejabat. Bahkan salah satu panitia resepsi pernikahan adalah pejabat Pemkab Tegal yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal. 

"Tamu yang diundang mayoritas pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harusnya tahu penerapan protokol kesehatan. Apalagi panitia resepsi ada dari Gugus Tugas Covid-19," katanya.

Setelah viral di medsos, tambah Rudi Siswanto, pada Minggu (7/2) resepsi pernikahan di hotel yang sama dijaga ketat oleh Gugus Tugas Covid-19. Mulai dari anggota BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP turun di lokasi resepsi dan menerapkan protokol kesehatan. Berbeda dari pelaksanaan resepsi pernikahan pada hari Sabtu (6/2) yang dihadiri banyak para pejabat pemerintahan.

"Pada resepsi hari Minggu memang penerapan protokol kesehatan dijalankan. Mulai dari cuci tangan, antrean masuk ke acara juga diatur. Dan tamu undangan juga dibatasi," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan bahwa saat hari pertama pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja, ada pagelaran hajatan yang dilaksanakan di hotel di wilayah Slawi. Kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Dirinya sudah tahu, karena yang menandatangani rekomendasi itu. Izin itu diajukan dan ditandatangani jauh sebelum Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah keluar SE tentang Jateng di Rumah Saja. 

Setelah mendapatkan rekomendasi, panitia menyebarkan undangan acara hajatan tersebut. Namun ternyata, beberapa hari kemudian muncul SE Gubernur Jawa Tengah tentang program tersebut. Karena sudah terlanjur menyebarkan undangan, akhirnya hajatan tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (guh/ima)

Sumber: