Surplus Rp18,74 Triliun, BPJS Kesehatan Nihil Gagal Bayar Sejak Juli 2020 Lalu

Surplus Rp18,74 Triliun, BPJS Kesehatan Nihil Gagal Bayar Sejak Juli 2020 Lalu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menorehkan prestasi yang membanggakan di akhir masa kerja direksi periode 2016-2021. Arus kas atau cashflow dilaporkan surplus di tahun 2020 hingga Rp18,74 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan surplusnya dana jaminan sosial (DJS) menandakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan mulai sehat.

"Akhir 2020 laporan unaudited yang ada itu saat ini BPJS Kesehatan surplus arus kas DJS sebesar Rp18,74 triliun," kata Fachmi dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (8/2).

Sejak Juli 2020, kata dia, tidak ada kasus gagal bayar klaim BPJS Kesehatan. Pembayaran klaim pun disebut telah berjalan lancar.

"Hal ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," sambungnya.

Pihaknya pun terus melakukan pemantauan atas pemberian layanan kepada peserta, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kami akan terus pantau dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan," tandasnya.

Selain ditemani sejumlah direktur di jajaran kepemimpinannya, konferensi pers virtual itu juga menghadirkan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Keduanya mengapresiasi capaian direksi dan mewariskan progres yang sangat berharga bagi direksi baru nantinya. (rmol/zul)

Sumber: