Terkait Dugaan Korupsi Proyek di DPUPR, 15 Orang Diperiksa Kejaksaan Negeri Tegal

Terkait Dugaan Korupsi Proyek di DPUPR, 15 Orang Diperiksa Kejaksaan Negeri Tegal

Sejumlah orang diperiksa Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Tegal terkait dugaan korupsi dalam proyek yang dikerjakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tegal. Salah satunya dalam kasus yang ditangani tim 1. 

Ketua Tim 1 Satgas Tipikor Kejari Tegal Ali Mukhtar mengatakan, pihaknya menjadwalkan 15 orang untuk dimintai keterangan, pada Kamis (28/1). Dari kelimabelasnya, tujuh orang telah datang memberikan untuk keterangan. 

"Sampai siang ini sudah ada 7 dari 15 orang yang dipanggil," katanya. 

Meski begitu, Ali enggan membeberkan materi pemeriksaan dan identitas mereka yang diundang. Dia hanya menegaskan mereka diundang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). 

Ali mengatakan, dirinya sangat optimistis jika penyelidikan kasus tipikor yang sedang ditangani akan terus berjalan. Tim akan berembuk untuk menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya. (muj/ima)

Sumber: