Imbas Pembatasan Aktivitas Sosial di Kabupaten Tegal, Angka Pengangguran Meningkat

Imbas Pembatasan Aktivitas Sosial di Kabupaten Tegal, Angka Pengangguran Meningkat

Pemkab Tegal telah memberlakukan pembatasan aktivitas sosial guna memutus rantai penularan Covid-19. Imbasnya, angka pengangguran di Kabupaten Tegal mengalami peningkatan dan pertumbuhan ekonomi menurun drastis. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Sabtu (23/1) mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal memang menurun drastis. Itu karena adanya Covid-19, sehingga angka pengangguran juga mengalami kenaikan. 

Pada tahun 2019 lalu, angka pengangguran hanya 8,21 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa. Sedangkan tahun 2020, angkanya naik menjadi 9,82 persen. 

"Tidak hanya pengangguran dan ekonomi saja. Angka kemiskinan juga mengalami kenaikan," katanya. 

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tambah Umi Azizah, untuk cermat dalam proses pengumpulan dan pengolahan data dukung yang diperlukan sesuai indikator LPPD tahun 2020. Hal itu karena data dukung di tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. 

Jika sebelumnya berjumlah kisaran 210 data dukung, kini menjadi 710 data dukung yang tentunya ini perlu kerja ekstra. 

"Maka saya juga minta Inspektorat untuk memverifikasi atau memvalidasi agar apa yang kita sajikan nanti benar-benar tepat, akurat dan akuntabel," tambahnya. 

Hasil Evaluasi Kerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah (EKPPD), lanjut Umi Azizah, pada indikator makro tahun 2019 lalu menunjukkan capaian kinerja baik. Terutama menyangkut program penanggulangan kemiskinan. 

Sementara untuk kinerja menurunkan tingkat pengangguran terbuka, setidaknya Pemkab Tegal berhasil menduduki urutan ke sebelas di Jawa Tengah. 

Begitu pula dengan kinerja peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2019 tertinggi di Jawa Tengah. Pelaporan LPPD tahun 2020 hasilnya dapat meningkat, meski di masa pandemi banyak agenda besar yang tertunda dan terkendala. 

Di tahun 2019, angka LPPD meningkat di 3,23 dan peringkat LPPD 2018 di posisi ke 25. Maka, untuk LPPD tahun ini setidaknya bisa di peringkat 20 besar Jawa Tengah.

Dirinya berpesan, OPD dapat bekerjasama dan saling koordinasi dengan BPS Kabupaten Tegal. Karena sampai dengan malam refleksi tahun kedua, masih terdapat beberapa indikator strategis yang belum masuk seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan gender, indeks kualitas lingkungan hidup, dan indeks reformasi birokrasi.

"Evaluasi terhadap LPPD ini sudah 11 kali dilakukan dan sudah 9 kali diumumkan kepada masyarakat melalui media," tambahnya. (guh/ima)

Sumber: