Kabupaten Tegal Segera Mal Pelayanan Publik Senilai Rp19,2 Miliar

Kabupaten Tegal Segera Mal Pelayanan Publik Senilai Rp19,2 Miliar

Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal di bekas kantor BPBD yang tertunda tahun lalu, dilanjutkan lagi Diskimtaru setempat.

Kepala Diskimtaru, Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Bangunan Gedung, Kardi berharap tahun 2021 pembangunan bisa terwujud dan dari anggaran yang tersedia tidak terimbas refocusing seperti tahun sebelumnya.

Tahapan lelang untuk manajemen konstruksi sudah diumumkan. Sesuai jadwal, di pertengahan bulan ini akan digelar seleksi manajemen konstruksi dan akan dilanjutkan dengan agenda lelang konstruksi paling cepat Februari hingga Maret 2021 mendatang.

“Setelah tahapan tersebut, dilanjutkan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) konstruksi di awal April 2021," ujarnya, Jumat (8/1).

Dia menegaskan, untuk anggaran bersumber dari APBD II yang disiapkan tahun ini sebesar Rp19,2 miliar atau mengalami penambahan dari anggaran yang sempat diajukan tahun lalu.

Sebelumnya, estimasi anggaran untuk MPP adalah Rp14,9 miliar. Dengan dukungan anggaran yang ada, diharapkan bangunan MPP bisa selesai dengan bangunan pendukung seperti taman, pagar, dan musala.

“Sesuai rencana, proyek pengerjaan MPP ini akan memakan waktu enam bulan," cetusnya.

Kardi juga menyatakan bahwa bangunan gedung MPP diformat menjadi dua lantai. Untuk lantai atas akan difungsikan sebagai kantor DPMPTSP dan lantai bawah untuk mall layanan publik. Bangunan lantai bawah akan diformat terbuka dengan sekat dari bahan partisi.

“Pembangunan MPP ini sudah dianggap legal karena sebelumnya sudah melalui kesepakatan dengan Kemenpan RB,” ujarnya. (her/gun/zul)

Sumber: