Komisi I Mendesak Bupati Tegal Segera Mengisi Kursi Jabatan yang Kosong

Komisi I Mendesak Bupati Tegal Segera Mengisi Kursi Jabatan yang Kosong

DPRD Kabupaten Tegal menilai saat ini banyak kursi jabatan definitif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Oleh karena itu, Komisi I mendesak bupati segera mengisi atau menempatkan pegawai yang berkompeten di tempat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Haji Khaeru Soleh SH MH, Kamis (7/1) menyatakan banyak jabatan strategis yang kosong. Ini harus secepatnya diisi karena berkaitan dengan penggunaan anggaran. Jabatan tinggi pratama yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) adalah Kesbangpol dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Termasuk juga camat Slawi, kabag organisasi, kabag kesra dan kabag ekbang. 

"Jika tidak secepatnya diisi oleh pegawai definitif, maka pengelolaan anggaran bakal tersendat," katanya.

Karena anggaran merupakan kewenangan pejabat definitif, tambah Khaeru Soleh, mestinya ketika Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hendak menempatkan atau mengangkat pegawai, harus sudah mencari penggantinya. 

Dicontohkan, camat Slawi diangkat menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal. Namun untuk pengganti camat tersebut belum disiapkan. 

"Posisi camat saat ini masih kosong, mestinya langsung ada penggantinya. Saya berharap, pengangkatan atau rotasi jabatan harus dilakukan di awal tahun ini. Sehingga pengelolaan anggaran bisa berjalan lancar," tambahnya.

Harus cepat, lanjut Khaeru Soleh, supaya penggunaan anggaran bisa maksimal. Komisi I akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan dewan agar Pemkab Tegal atau bupati segera melaksanakan SOT. Supaya kinerja di lingkungan Pemkab Tegal tidak terganggu. (guh/ima)

Sumber: