Bappenas Apresiasi Kinerja Pembangunan di Kabupaten Tegal

Bappenas Apresiasi Kinerja Pembangunan di Kabupaten Tegal

 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengapresiasi kinerja pembangunan di Kabupaten Tegal. Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Taufik Hanafi, Sabtu (19/12). 

Pihaknya memberi apresiasi 
kinerja pembangunan di Kabupaten Tegal yang dinilai memiliki indikator manusia, perekonomian maupun tata kelola yang sangat bagus. Dirinya juga menyampaikan masukan terkait rencana perubahan RPJMD yang akan dilakukan Kabupaten Tegal. 

Menurutnya, sasaran program harus benar-benar difokuskan dan dievaluasi terkait kebijakannya.

"Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Keduanya harus dimasukkan, apalagi Kabupaten Tegal merupakan daerah yang memiliki pemasukan sebesar 13 persen dari sektor pertaniannya," katanya. 

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tegal tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,15 poin. 

Memang kalau secara akumulasi IPM meningkat dari tahun sebelumnya, dari 68,24 pada tahun 2019 menjadi 68.39 di tahun 2020 ini. Namun jika ditinjau dari variabel ekonomi pengeluaran perkapitanya memang menurun. Terjadinya hal itu akibat pembatasan aktivitas sosial selama adanya pandemi Covid-19. Sehingga berdampak pada perlambatan ekonomi dan melemahkan daya beli masyarakat. 

Selain itu, faktor lain yang mendorong terjadinya penurunan IPM tersebut adalah berkurangnya pendapatan akibat menurunnya omset bisnis, berhentinya usaha hingga kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja serta realokasi anggaran belanja pemerintah baik pusat maupun daerah. 

"Sulit memang mengharapkan kesinambungan pemulihan ekonomi tanpa meningkatkan penanganan sisi kesehatan. Oleh karena itu, kita perlu mereview, merevisi kebijakan rencana pembangunan jangka menengah sampai tahun 2024 nanti,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Umi Azizah, Pemkab Tegal berinisiatif untuk melakukan perubahan kebijakan rencana pembangunan jangka menengah guna memulihkan perekonomian dan memantapkan kembali target pembangunan di masa pandemi dan pasca pandemi melalui perubahan RPJMD Kabupaten Tegal tahun 2019-2024.

Dirinya sadar, bahwa dalam penyusunan belum sepenuhnya bisa mengakomodir aspirasi masyarakat. Termasuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada selama tiga tahun ke depan. (guh/ima)

Sumber: