Sempat Tertunda Karena Petugas Tidak Datang, Pemakaman Jenazah Covid-19 Dilakukan Polisi
Setelah sempat tertunda akibat petugas dari dinas terkait tidak datang, prosesi pemakaman jenazah Covid-19 akhirnya dilakukan di salah satu Pemakaman Umum Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana, Sabtu (21/11) siang.
Prosesi pemakaman dilakukan petugas dari Polres Tegal Kota dipandu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tegal Siti Halamah dan tenaga medis dari RSUP dr Sarjito Yogyakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pasien dinyatakan positif Covid-19 hingga meninggal dunia di RS Yogyakarta pada Jumat (20/11) malam. Selanjutnya, jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan.
Sesampainya di makam, petugas harus menunggu selama beberapa jam sebelum melakukan prosesi. Itu dikarenakan, petugas pemakaman dari dinas terkait tidak kunjung datang.
Hingga akhirnya, anggota Kepolisian dibantu petugas dari dinkes dan RS Sarjito melakukan pemakaman.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat dihubungi salah satu wartawan mengatakan, meskipun pemakaman itu memiliki risiko tinggi, tidak menghalangi anggotanya untuk melakukannya. Hal itu, demi rasa kemanusiaan.
"Demi rasa kemanusiaan, kita hadir dalam pemakaman itu. Meskipun risikonya tinggi," ujarnya.
Kapolres menambahkan, anggota yang melakukan pemakaman yakni Bripka Listyawan, Brigadir Satria Pinandita dan Bripda Ketut Rizki Putra. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: