Tekan Angka Penularan Covid-19, Pemkab Brebes Gencar Razia Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia

Tekan Angka Penularan Covid-19, Pemkab Brebes Gencar Razia Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tim gabungan dari TNI-Polri kembali melakukan penyekatan razia masker. Kali ini, razia dilakukan di jalur pantura tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Senin (14/9).

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Edy Hermawan mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan bersama tim gabungan tersebut tidak lain untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungkan kota bawang merah tersebut. 

"Hari ini kurang lebih 75 pengendara terjaring razia. Dan semua pelanggar kita beri sanksi sosial seperti push up dan menyapu jalan," ujarnya.

Operasi yang digelar mulai Senin pagi hingga siang hari itu, kata dia, difokuskan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Razia tersebut sesuai instruksi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Operasi ini kita lakukan dalam upaya peningkatan kesadaran warga dalam menggunakan masker," jelasnya.

Seperti diketahui, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, hingga hari ini total ada 241 kasus positif corona. Jumlah itu terdiri dari 120 isolasi mandiri, 84 pasien sembuh, 30 dirawat dan tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.

Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada upaya pencegahan penyebaran virua corona. 

"Tetap operasi ini akan kita gencarkan. Ini tidak lain sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Brebes," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: