Besok, Keluarga Kades di Brebes yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diswab
Besok, pihak keluarga kepala desa (kades) yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Brebes dijadwalkan akan melaksanakan uji swab. Uji swab tersebut sebagai upaya tracking dalam pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Puskesmas Kalimati Amin Sugiarto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan uji swab kepada belasan aparatur desa tempat kades bertugas. Berhubung saat bersamaan pihak keluarga sedang tidak ada di rumah, sehingga belum dilakukan uji swab.
"Rencananya besok kita akan lakukan uji swab terhadap keluarga maupun orang terdekat yang sempat kontak erat dengan Pak Kades," ujarnya, Minggu (30/8).
Amin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan bidan desa terkait berapa jumlah orang yang akan diswab.
"Total yang akan diswab belum tahu, tapi ini sudah berkoordinasi dengan bidan desa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Brebes.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Brebes Imam Budi Santoso mengatakan, kebenaran itu setelah yang bersangkutan menjalani uji swab di RSUD Brebes. Kades Kalimati mengeluh demam dan sesak napas.
"Sebetulnya beliau sudah sebulan yang lalu sakit dan sembuh. Seminggu terakhir ini beliau demam batuk dan sesak napas dan dibawa ke RSUD Brebes dilakukan swab hasilnya positif," ungkapnya.
Imam menjelaskan, saat ini kades tersebut sudah mendapatkan perawatan dari tim medis di RSUD Brebes. Untuk pencegahan penularan, kata dia, pihak puskesmas sudah melakukan tracking di kantor desa maupun orang yang kontak erat dengan pasien.
"Sedang dilakukan tracking kontak erat oleh Puskesmas Kalimati. Ini sebagai upaya pencegahan penularan ke yang lain," jelansya.
Diceritakannya, kondisi saat ini pasien sudah dalam kondisi yang lebih baik.
"Terakhir tadi saya kontek-kontek, beliau sudah membaik. Semoga Pak Kades bisa cepat sembuh dan diperbolehkan pulang," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: