Astaghfirullohaladzim, Sembilan Pelaku Pengeroyokan Berbagi Peran sampai Korbannya Sekarat lalu Tewas

Astaghfirullohaladzim, Sembilan Pelaku Pengeroyokan Berbagi Peran sampai Korbannya Sekarat lalu Tewas

Setelah melakukan penyelidikan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang di Komplek Pelabuhan Jongor, polisi akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Akibat pengeroyokan itu, Suhar (38), terduga pelaku pencurian dinamo ampere kapal, tewas saat dievakuasi ke rumah sakit.

Kesembilan tersangka memiliki peran masin-masing saat peristiwa pengeroyokan itu. Ada yang memukul, memegang, hingga menendangi tubuh korban.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni mengatakan kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan adanya keributan di salah satu lokasi di Komplek Pelabuhan Jongor. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi, tetapi sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Korban sudah tidak bergerak, namun masih ada denyut nadinya. Kemudian langsung dievakuasi ke RSUI Harapan Anda. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban meninggal dunia," katanya.

Menurut Evi, penyebab awal kasus itu lantaran korban kepergok tengah membawa dinamo ampere kapal. Kemudian warga mengamankannya hingga akhirnya korban meregang nyawa, karena diduga dimassa.

"Saat ini kita sudah mengamankan para tersangka sebanyak sembilan orang yang memiliki peran berbeda," ujarnya.

Salah satu pelaku Lu mengatakan warga sudah lama mengamati gerak-gerik korban. Mereka sudah berulang kali memergoki korban membawa barang-barang dari kapal.

"Saat ditanya, dia menjawab merupakan pengurus kapal. Kadang juga mengaku security. Padahal saat kami cek dia tidak bekerja di sana," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (muj/zul)

Sumber: