Biaya Politik Mahal Bisa Jadikan Calon Tunggal di Pilkada

Biaya Politik Mahal Bisa Jadikan Calon Tunggal di Pilkada

Menurutnya, adanya kemungkinan calon tunggal di 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokrasi telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

Ia menyatakan, perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan Pilkada atau Pemilu. Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di Pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.

Ia menyebut kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam Pilkada. Tapi, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya. Tujuannya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.

"Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Turunkan threshold untuk Pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan. Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," pungkasnya. (khf/fin/zul/rh)

Sumber: