Senang Istri Orang, Pria Ini Nekat Bakar Rumah, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang Hidup-hidup

Senang Istri Orang, Pria Ini Nekat Bakar Rumah, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang Hidup-hidup

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Jumat (7/8) mengungkap kasus  pembakaran rumah berisi satu keluarga di Jalan Purnawarman No 48 RT04 RW 02, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Insiden yang terjadi pada Selasa (4/8) itu rupanya dipicu api cemburu ST (38) yang menyukai istri penghuni rumah.

Akibat aksi pembakaran oleh pelaku, tiga penghuni yakni Herman (38), Nursiyah (62), dan seorang anak berusia 12 tahun berinisial KW, mengalami luka bakar.

Herman terbakar pada bagian wajah dan kaki, Nursiyah terluka di wajah dan tangan.

Sementara luka terparah dialami KW, hingga 75 persen tubuhnya mengalami luka bakar.

Pada Kamis (6/8) malam, polisi berhasil menangkap pelaku setelah dilakukan penjebakan.

“Iya pelaku ditangkap inisial ST di kawasan Cinere, Depok. Kita tangkap di pinggir jalan, kita pancing,” ujar Endy, Jumat (7/8).

Endy menuturkan, tertangkapnya pelaku lantaran pihaknya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut yang disebut bukan karena korsleting listrik.
Polisi menemukan barang bukti kebakaran karena sengaja dibakar.

“Iya benar dibakar hanya saja kemarin itu masih dugaan. Kini pelaku sudah ketangkap dan mengakuinya,” katanya.

Endy menambahkan, motif dari pelaku membakar rumah tersebut karena wanita idamannya berinisial SM menolak menjalin hubungan serius, namun tak digubrisnya.

“Karena SM itu masih bersuamikan dengan pria berinisial HM. Pelaku akhirnya dongkol (kesal) dan melakukan peringatan ke SM. Pelaku akhirnya melakukan pembakaran di rumah tersebut sebagai bukti bahwa dia tidak main-main,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku bersama SM pernah berpacaran sewaktu duduk di bangku SMP, dan ketemu lagi sewaktu reuni tahun 2017.

“Jadi pelaku dan SM ini baru berjumpa pas reuni tahun 2017 setelah 19 tahun tidak ketemu, dan kembali menjalin hubungan asmara dari tahun 2018,” jelasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti menambahkan, pelaku melakukan pembakaran dengan cara menaruh bensin di depan pintu rumah korban.
 
“Pembakaran dilakukan sekitar jam 03.00 WIB. Pelaku menaruh bensin di depan pintu rumah, kemudian dia rangkai pentol korek yang diikat di obat nyamuk bakar sehingga menyambar ke jerigen yang berisi delapan liter bensin dan menyebabkan api menjalar dengan cepat,” kata Erwin. (hen/pojokbanten/ima)

Sumber: