Wali Kota Tegal: Penderita Gizi Buruk Hanya 19, Tidak Benar kalau Jumlahnya 150 Balita

Wali Kota Tegal: Penderita Gizi Buruk Hanya 19, Tidak Benar kalau Jumlahnya 150 Balita

Jumlah balita yang mengalami gizi buruk di Kota Tegal saat ini hanya belasan bukan seratusan seperti yang diberitakan media massa sebelumnya. Meski begitu, data yang ada diakui selalu berubah karena cukup dinamis.

Terkait itu, Pemkot Tegal berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya. Sehingga angka gizi buruk yang ada bisa ditekan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan Data terkait gizi setiap bulan dinamis. Itu senantiasa dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Untuk datanya selalu dinamis dan kita rutin melaporkan ke Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Menurut Prima, hingga 30 Juni 2020 angka gizi buruk sebanyak 19 anak. Jumlah itu bukan kumulatif melainkan ada yang kasus batu, sembuh maupun kambuh.

"Setiap bulannya ada yang kasus baru, sembuh dan kambuh," jelasnya.

Prima merinci, untuk gizi buruk pada Januari 2020 sebanyak 13 Balita, Februari 32, Maret 17, April 17, Mei 15 dan Juni 19. Selain gizi buruk, untuk gizi baik 9.640, gizi kurang 1.055, gizi buruk 19, resiko gizi lebih 470, gizi lebih 216 dan obesitas 153. 

Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriono mengatakan gizi buruk bukan hanya disebabkan karena orang tua yang tidak mampu, namun juga kurang perhatian. Karenanya, itu menjadi prioritas Pemkot Tegal untuk bisa menekan angka gizi buruk.

"Kita akan membantu secara pemberian obat-obatan dan makanan agar angka ini bisa ditekan," ujarnya.

Dedy Yon juga menyebut memang sempat viral adanya balita yang mengalami Gizi Buruk sebanyak 150. Padahal sesuai data per Juni 2020 hanya terdapat 19 Orang.

Anggota Komisi X DPR RI Dewi Aryani mengatakan pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya bagi anak agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan. Masalah gizi buruk di Indonesia merupakan masalah bersama. 

"Guna mencapai Indonesia bebas malnutrisi pada tahun 2030, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan tenaga kesehatan wajib melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap gizi buruk,"ujarnya. 

Sampai saat ini, kata Dewi, data dari kemenkes anak Indonesia yang mengalami gizi buruk dan gizi kurang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Jumlah data tersebut harus secara berkala di update dan harus transparan disampaikan oleh seluruh kepala dinas kesehatan masing-masing agar ada perhatian khusus dari semua kepala daerah. 

"Soal berapapun angkanya di tiap daerah tidak perlu malu dan merasa menjadi aib. Tetapi harus jadi perhatian serius kita bersama untuk segera mengentaskan masalah ini," ujarnya.

Sumber: