Jumlah Tenaga Honorer di Pemkab Tegal Naik 17 Persen, Jadi 1.760 Orang

Jumlah Tenaga Honorer di Pemkab Tegal Naik 17 Persen, Jadi 1.760 Orang

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan, jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang.

Bambang Kusnandar Aribawa, Sabtu (1/8) mengatakan, jumlah tenaga honorer tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara dan Kantor Kecamatan Tarub. 

"Menindaklanjuti banyaknya tenaga honorer tersebut, dirinya menyarankan penganggaran tenaga honorer tahun 2021 masuk pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan," katanya. 

Selain itu, tambah BK Aribawa, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan. Dua hal tersebut dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada. 

"Kalau sistem outsourcing sudah dilakukan Pemkab Tegal pada tenaga satuan pengamanan dan ternyata sampai sekarang masih efektif," tambahnya.

Dengan akan didatanya tenaga honorer, lanjut BK Aribawa, nantinya terlihat dinas mana yang terlalu gemuk. Apakah sebanding dengan beban kerja yang dilakukan oleh tenaga honor tersebut. Terutama apakah sudah sesuai dengan disiplin ilmunya atau belum. Supaya rekrutmen tenaga honorer bisa tepat sasaran, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dinas itu sendiri. (guh/ima)

Sumber: