Kapolri Sebut Djoko Tjandra Licik dan Pandai, Sebelum Ditangkap Selalu Berpindah-pindah Tempat

Kapolri Sebut Djoko Tjandra Licik dan Pandai, Sebelum Ditangkap Selalu Berpindah-pindah Tempat

Pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker, selama 11 tahun akhirnya berakhir. Dia ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7) malam.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut buronan kasus cessie Bank Bali itu sebagai sosok yang licik dan pandai. Djoko Tjandra ini kerap berpindah-pindah tempat.

"Sebelum berhasil ditangkap, keberadaannya sulit diketahui. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan. Dia ini memang licik dan sangat pandai," kata Idham di Jakarta, Jumat (31/7) kemarin.

Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di Mabes Polri. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Sebab, Joko Tjandra seharusnya dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.Yakni pidana penjara 2 tahun.

"Proses hukum untuk Joko Tjandra tentu ada proses di Kejaksaan. Kami juga akan tindaklanjuti. Selain itu, Polri juga akan berkoodinasi dengan KPK," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Idham menegaskan, proses hukum Joko Tjandra akan terbuka, transparan dan tidak ditutup-tutupi. Selain itu, dia memastikan siapapun yang terlibat dalam pelarian Joko Tjandra akan diproses hukum.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen Polri. Kami akan transparan, objektif, untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," tegas jenderal polisi bintang empat ini.

Hal senada disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, setiap perkembangan penanganan dalam perkara ini akan disampaikan ke publik.

"Ini tentu menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," jelas Listyo.

Menkumham Yasonna H Laoly menyebut penangkapan Joker menjadi momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

Dia mengatakan penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor keberadaan Joko Tjandra. Selain itu, penangkapan Joker menegaskan bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba mensiasati hukum di Indonesia.

"Keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa mengungkap kasus secara terang benderang," terang Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna menyebut kasus Joko Tjandra yang dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum. Dia menyinggung Polri yang telah mengusut petingginya yang mengeluarkan surat jalan untuk Joker.

"Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa. Terutama kepada anggotanya yang diduga terlibat dalam pelarian Joko Tjandra. Pencopotan semata tidak cukup. Harus diikuti proses pidana. Negara tidak berkompromi soal ini," papar Yasonna.

Sumber: