Soal Penanganan Sosial, Bupati Tegal Minta Peran PSM Dioptimalkan

Soal Penanganan Sosial, Bupati Tegal Minta Peran PSM Dioptimalkan

Bupati Tegal meminta para pegiat 
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar mengoptimalkan perannya dalam penanganan sosial. Hal ini bentuk kesadaran, tanggung jawab dan didorong rasa kebersamaan kekeluargaan serta kesetiakawanan secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial.

Umi Azizah, Selasa (28/7) menjelaskan, PSM sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial perlu dioptimalkan. Khususnya dalam rangka penanganan masalah sosial meliputi kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan dan bencana alam.

Kemudian ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, akibat bencana sosial, tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi serta penyalahgunaan narkotika. 

Juga masalah kesejahteraan sosial lainnya. Hal itu agar mampu menghadapi kompleksitas permasalahan sosial. Dengan demikian, PSM sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya demi mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial.

“Idealnya jumlah PSKS dapat proporsional mengimbangi jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dengan begitu, tak ada penanganan masalah sosial yang tidak melibatkan PSKS,” katanya. 

PSM sebagai motor penggerak, tambah Umi Azizah, melakukan berbagai aktivitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial tingkat akar rumput di wilayah pedesaan. Jumlah PSM lima setiap desa guna mengimbangi jumlah pedesaan yang ada. 
Harapannya, jumlah PSM di tingkat desa bisa terus, minimal satu desa ada lima orang PSM. Karena ketersediaan jumlah PSM harus diimbangi dengan kompetensi. Itu penting karena perkembangan permasalahan sosial semakin kompleks sehingga perlu SDM yang kompeten dalam penanganannya.

"Peningkatan kompetensi PSM dilakukan dengan menyinergikan dan mengintegrasikan gerak langkah PSM bersama PSKS lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua PSM Kabupaten Tegal Abdul Sukron Ma'mun menambahkan, PSM sebagai kekuatan menggerakkan kepedulian sosial di masyarakat memiliki peran strategis dalam meminimalisasi meluasnya permasalahan sosial. Ini karena PSM tumbuh dari dan oleh masyarakat setempat. PSM yang paling memahami kondisi di desa dan kelurahan dan tokoh masyarakat sekitar.

Dengan pertimbangan itu, maka PSM perlu diberdayakan. Pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kemampuan PSM menjalankan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: