Wali Kota Tegal Minta 11 Pedagang Pasar Sore Segera Kosongkan Kiosnya
11 pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Sore Jalan Letjend Suprapto Kota Tegal diminta untuk mengosongkan kiosnya, Minggu (26/7) lusa. Pasalnya, Pemkot Tegal berencana melakukan pengamanan aset keesokan harinya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya telah menguasakan persoalan Pasar Sore yang seharusnya selesai pada 2012 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal. Sehingga, Kamis (23/7), digelar sosialisasi kepada pihak investor dan 11 pedagang yang menempati 23 kios.
"Kepada para pedagang kita minta untuk beritikad baik dengan melakukan pengosongan 23 kios yang mereka tempati," katanya.
Menurut Dedy Yon, Pemkot Tegal memberi batas waktu hingga, Minggu (26/7) mendatang. Keesokan paginya, Senin (27/7), akan dilakukan pengamanan aset Pasar Sore.
"Sabtu-Minggu kita minta para pedagang untuk mengosongkan kiosnya. Karena Seninnya akan kita lakukan pengamanan aset," jelasnya.
Kemudian, kata Dedy Yon, kerugian negara yang dialami sejak 2012 hingga 2020 diminta untuk diselesaikan. Adapun total kerugian selama 8 tahun mencapai Rp1,7 Miliar.
"Kita berharap itu diselesaikan dari pada nanti berproses pada hukum. Kalau itu sudah selesai, maka pedagang lama kalau mau menyewa akan kita prioritaskan," tandasnya.
Nantinya, imbuh Dedy Yon, jika para pedagang ingin menempati kios itu kembali akan dikenakan sewa. Sedangkan untuk proses pengamanan aset akan dilakukan Pemkot Tegal dengan menggandeng TNI-Polri. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: