Sadis! Usai Bunuh Anak Tiri di Cakung, Pelaku Juga Ancam Isteri Kalau Berani Lapor
Pelaku Cece Suhendi yang tega menghabisi nyawa anak tirinya di Cakung nampaknya benar-benar sadis. Tak cukup menghilangkan nyawa balita, anak bawaan isterinya, pelaku juga sempat mengancam membunuh ibu sang balita bila perbuatan keji yang dilakukannya itu dilaporkan ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengungkapkan hal itu, Rabu (22/7).
“Sempat mengancam isterinya. Dia bilang jangan lapor polisi,” kata Tom Sirait saat dikutip dari laman Pojoksatu.
“Dia bilang ke istrinya, diam saja, atau kamu saya bunuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur mengungkap pembunuhan balita berinisial MA alias A yang jasadnya ditemukan di kali Cakung Pulogadung, Jakarta Timur beberapa pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata balita tersebut dibunuh oleh ayah tirinya, Cece Suhendi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengungkapkan, pengakuan pelaku motifnya melakukan pembunuhan anak tirinya lantaran kesal dengan sang istri yang jarang pulang ke rumah.
Kekesalannya itu kemudian dilampiaskan kepada anak tirinya dengan memukul menggunakan tongkat aluminium di bagian dada, punggung, kaki dan di bagian muka. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tersangka membawanya menggunakan sepeda motor dan dibuang ke Kali Cakung,” kata Kombes Arie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7).
Selain itu, kata Arie, kekesalan pelaku juga dipicu oleh motif ekonomi. Kepada polisi, pelaku juga mengakui aksi penganiayaan itu dilakukan kepada sang balita sudah berulang kali lantaran pelaku sakit hati karena sang istri selingkuh dengan pria lain.
“Ini sudah dilakukan berulang kali, sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya, dia juga mengira istrinya selingkuh,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fir/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: