Pandemi Covid-19, Bupati Tegal Larang Sekolah Pungut Biaya Pendidikan Pada Siswa Didik

Pandemi Covid-19, Bupati Tegal Larang Sekolah Pungut Biaya Pendidikan Pada Siswa Didik

Bupati Tegal Umi Azizah mengingatkan kepala sekolah agar tidak memungut biaya pendidikan pada peserta didik. Terlebih di masa sulit seperti pandemi Covid-19 ini. 

Umi Azizah, Selasa (14/7) mengatakan, seluruh biaya pendidikan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa sudah ditanggung pemerintah melalui pendanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Meski demikian, kepala sekolah masih bisa menggalang kerja sama dengan sejumlah pihak seperti jejaring alumni guna mencukupi kebutuhan peningkatan sumber daya sekolahnya. 

"Prinsipnya, pihak sekolah tidak memaksakan pemenuhan kebutuhan sarprasnya, terlebih sampai dibebankan dan memberatkan orang tua siswa," katanya.

Bangsa yang maju dan unggul, tambah Umi Azizah, memang sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sedangkan manusia yang berkualitas sangat ditentukan oleh pendidikannya. Maka, pendidikan menjadi solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Untuk itulah pemerintah terus berupaya memeratakan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dan putus sekolah,” tambahnya.

Di tengah keprihatinan masyarakat yang saat ini sedang berjuang menghadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19, sekolah juga menjadi ujung terdepan layanan pendidikan dasar yang harus dijaga, agar masyarakat tidak dikecewakan. Dirinya tidak ingin anak-anak putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar iuran sekolah. Sekalipun itu lewatnya komite sekolah, tetapi rasanya tetap sama. 

Dirinya juga 
mengimbau kepada kepala sekolah agar ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolahnya dan menjadikan masa pengenalan lingkungan sekolah ini sebagai media evaluasi. Di sini, faktor keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utamanya. Untuk itu, pastikan ada pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan secara rutin, baik kepada siswa, guru atau siapa pun warga sekolah di dalamnya. 

"Pastikan semua siswa mencuci tangannya dengan sabun di air yang mengalir, termasuk memakai masker dan menjaga jarak. Pastikan pula ketersediaan sarana prasarana pendukung agar penerapan protokol kesehatan bisa diterapkan," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: