Fraksi PKB Minta Penyertifikatan Massal Warga Jadi Prioritas
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Tegal meminta pemkot untuk memprioritaskan program penyertifikatan massal tanah yang saat ini ditempati warga. Jika tidak tahun ini, maka di 2021 diharapkan bisa terselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari PKB Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, fraksinya menginginkan agar program tersebut menjadi prioritas. Saat ini, ada 3 jenis bidang tanah yang ditempati warga yakni tanah pemkot, Pelindo dan PT KAI.
"Karenanya, kami berharap agar itu bisa diprioritaskan. Utamanya tanah milik Pemkot Tegal," katanya.
Terkait itu, kata Habib, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk realokasi dan refokusing penanganan Covid-19 agar dikembalikan untuk program itu dalam ubahan. Kemudian, pemkot diminta segera melakukan pembentukan gugus tugas untuk melakukan program itu.
"Harapan kami, BPN dan OPD terkait melakukan konsolidasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," tandasnya.
Kalau ternyata tidak mampu di tahun ini, ujar Habib, maka agar di 2021 diselesaikan semua. Sebab, di salah satu bidang tanah ada masjid yang tak boleh dibongkar.
Sementara, mengenai amanat dari salah satu ormas terkait penolakan RUU HIP, dirinya memastikan sudah disampaikan ke Jakarta. Pernyataan sikap yang sebelumnya diserahkan saat menggelar aksi di depan gedung DPRD, sudah diterima pejabat di DPR RI pada Jumat (3/7) lalu. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: