Relawan yang Gantikan Tim Covid-19 Kota Tegal Tidak Gunakan APBD

Relawan yang Gantikan Tim Covid-19 Kota Tegal Tidak Gunakan APBD

Pemerintah Kota Tegal memastikan akan mengganti Tim Gugus Tugas dengan relawan Covid-19 yang dipimpin wakil wali kota. Nantinya, dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak akan menggunakan APBD.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, tugas Tim Gugus Tugas Covid-19 akan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang. Nantinya, tugas penanganan Covid-19 akan digantikan dengan relawan. 

Menurut Dedy, keanggotaan relawan Covid-19 akan diambil dari berbagai organisasi seperti organisasi kemasyarakatan, profesi hingga kepemudaan. Tugas relawan melanjutkan tim gugus tugas.

"Hanya saja untuk operasionalnya tidak lagi menggunakan anggaran dari APBD," tandasnya.

Menurut Dedy Yon, tujuan dibubarkannya Gugus Tugas Covid-19 salah satunya untuk menormalkan kembali kinerja birokrasi. Serta menghentikan pembiayaan anggaran dari APBD Kota Tegal. (muj/ima)

Sumber: