Wakil Bupati Tegal Tantang Pejabat Fungsional Rancang Inovasi Kreatif

Wakil Bupati Tegal Tantang Pejabat Fungsional Rancang Inovasi Kreatif

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menantang pejabat fungsional yang baru dilantik merancang inovasi kreatif. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mengedepankan prinsip profesionalisme guna menunjang peningkatan kinerja pemerintahan. 

Ardie, Kamis (25/6) mengatakan, ASN juga dituntut menciptakan inovasi dan perubahan cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik. Untuk itu, pada momen Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, dirinya menantang para pejabat fungsional baru untuk merancang inovasi kreatif yang berdampak kemajuan.

"Saya berharap para pejabat mampu menjalankan amanat, tugas dan tanggung jawab di unit kerja dengan dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, memegang teguh integritas, menjunjung tinggi etika profesi," katanya. 

Selain itu, tambah Sabilillah Ardie, mampu memberikan telaah ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan organisasi yang diampu. Sebagai pejabat fungsional, dirinya berharap dapat ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat. Terlebih di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. 

Pada prinsipnya, sebagai ASN dalam bekerja melayani rakyat tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur di setiap OPD yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya.

"Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas Saudara, membuka akses informasi publik dan bagi saya akan memudahkan pemantauan," tambahnya. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menambahkan, ASN dituntut untuk menciptakan inovasi, mengembangkan kreativitas. ASN juga harus terus mengembangkan ilmu teknologi serta diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan, supaya dapat menciptakan inovasi dan membawa perubahan.

Pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pukul 08.00 WIB dengan total peserta 143 orang. Sedangkan tahap kedua, pukul 13.00 WIB sebanyak 142 orang, sehingga total yang dilantik terdapat 285 orang. Masing-masing tahap terdiri dari jabatan fungsional guru, jabatan fungsional penyuluh pertanian, jabatan fungsional bidan, jabatan fungsional dokter, jabatan fungsional polisi pamong praja dan jabatan fungsional penata anestesi serta jabatan fungsional asesor SDM aparatur. (guh/ima)

Sumber: