Kendaraan Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik 2 Persen, Tol Pejagan-Pemalang Siaga Penuh
MENGECEK - Direktur Utama PT PPTR, Tri Yuharlina dan Manajer Operasional PT PPTR, Uum Jumadi, saat mengecek Gerbang Exit Tol Tegal di ruas Tol Pejagan-Pemalang.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
“Tujuan kami sederhana, pengguna jalan merasa nyaman, aman, dan perjalanan tetap lancar sampai tujuan,” ucapnya.
Terkait rekayasa lalu lintas, Tri menyebut untuk periode Nataru belum direncanakan penerapan one way. Namun demikian, pihaknya siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan kepolisian.
BACA JUGA:Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru Dibatasi, Cek Lokasi dan Jadwalnya
BACA JUGA:Libur Nataru, Pertamina Jamin Stok BBM-Elpiji di Tegal Raya Aman
“Untuk one way, kewenangannya ada di Kepolisian. Kami menunggu keputusan resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT PPTR, Uum Jumadi, menambahkan bahwa pihaknya juga fokus mencegah penumpukan kendaraan di area parkir serta pelanggaran parkir di bahu jalan.
“Kami akan woro-woro langsung. Jika sudah 30 menit, petugas kami akan mengingatkan agar pengguna melanjutkan perjalanan,” jelas Uum.
Ia menegaskan, kebijakan pembelian makanan dengan sistem drive thru juga diberlakukan untuk menekan kepadatan di rest area.
BACA JUGA:Ramp Check Angkutan Mudik Nataru, Dishub Kota Tegal Periksa Kelayakan 19 Bus
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Titik Rawan Macet Kota Tegal Dipetakan, Ini Daftarnya
Selain itu, PPTR bersama pihak terkait juga menerapkan larangan kendaraan berat melintas di Tol Pejagan–Pemalang pada periode tertentu, yakni 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 31 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
“Semua ini kami lakukan agar arus Nataru berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkas Uum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

