Diduga Lakukan Penipuan dan Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi
ILEGAL- Seorang Warga Negera Indonesia (WNI) berinisial KMR diduga melakukan penipuan dan fasilitas haji ilegal.-Tangkapan Layar-Instagram.com
"KMR ditahan di penjara umum Syumaisi pada 29 April 2025. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk proses lebih lanjut," papar Yusron.
"KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Pidana Makkah dan mendapatkan informasi bahwa persidangan terhadap KMR akan segera digelar dalam waktu dekat," sambungnya.
KJRI Jeddah berharap kejadian sejenis tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



