Jadi Tersangka dan Ditahan, Vadel Diduga Ajak Lolly Berhubungan Suami-Isteri dengan Modus Bakal Dinikahi
TERSANGKA- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang ditujukan kepada Vadel Badjideh menemui babak baru. --
Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum dan keterangan ahli dokter.
"Karena perbuatan tersangka VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung dari anak korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun utuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya.
BACA JUGA: Mangkir saat Pemeriksaan, Status Vadel Badjideh Terancam Naik Penyidikan Jika Terus Tidak Datang
BACA JUGA: Mengaku Sakit, Vadel Badjideh Ajukan Penundaan Pemeriksaan
"Kemudian barang buktinya yang sudah kami amankan, yaitu adalah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucapnya.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan, antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi dan saksi ahli," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



