Viral Karena Hina Honorer Antre BPJS, Karyawan PT Timah Akhirnya Dipecat

Viral Karena Hina Honorer Antre BPJS, Karyawan PT Timah Akhirnya Dipecat

DIPECAT- Viral karena hina honorer yang antre BPJS, karyawan PT Timah Wenny Myzon akhirnya mendapat sanksi pemecatan. -Tangkapan Layar-radartegal.disway.id

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Februari 2025.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.

Lebih lanjut, PT Timah Tbk juga mengimbau agar aktivitas media sosial pribadi mantan karyawan tersebut tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.

BACA JUGA: Video Viral di Medsos Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Ini Tindakan Satpol PP

BACA JUGA: Viral Video Jajanan Siswa di Brebes Dibuang, Ibu Kantin Minta Maaf

Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait