BSU 2025 Rp600.000 Cair Hari Ini, Begini Cara Pencairan Tanpa Rekening Bank
BANTUAN - BSU 2025 senilai Rp600.000 sudah dapat di cairkan, baik untuk pemilik rekening bank Himbara maupun pekerja yang tidak memiliki rekening. -pixabay.com/radartegal.com-
radartegal.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria.
Bantuan BSU 2025 ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi nasional.
Menariknya, penyaluran BSU 2025 kali ini juga menyasar penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Mereka dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos atau menggunakan aplikasi Pospay, sehingga memperluas akses terhadap bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Batas Akhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA: BSU 2025 Cair Rp600.000 Tanpa Rekening? Ini Cara Terbaru Cek dan Mencairkannya
BSU 2025 Cair, Siapa yang Berhak?

-pixabay.com/Ekoanug -
Menurut informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, BSU ini ditujukan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi beberapa syarat utama, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta, atau mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Data calon penerima BSU diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, dan diverifikasi oleh Kemnaker agar penyaluran tepat sasaran. Untuk memastikan status Anda sebagai penerima, silakan cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Cara Mencairkan BSU Tanpa Rekening Bank
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat atau aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah pencairannya:
BACA JUGA: BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Cara Cepat Mengatasinya
BACA JUGA: Jadwal Pencairan BSU Juli 2025, Ini Tanggal dan Cara Cek Statusnya
1. Cek Status Penerima BSU
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan cara berikut:
- Via Website: Akses situs bsu.kemnaker.go.id
- Via Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Registrasi menggunakan NIK
- Setelah login, sistem akan menampilkan notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU
- Aplikasi akan menampilkan QR Code yang wajib dibawa saat pencairan
2. Datang ke Kantor Pos
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, segera datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen berikut:
- KTP Asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay (jika menggunakan aplikasi)
Setibanya di Kantor Pos, petugas akan memverifikasi data Anda. Jika data dinyatakan sesuai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung dicairkan secara tunai kepada Anda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


