MBG di Brebes Dipastikan tidak Ada Tumpang Tindih Penerima
BGN Pastikan di Brebes tidak Ada Tumpang Tindih Penerima Program MBG.(istimewa)--
Dia menambahkan, untuk kendala bagi yang sudah terdaftar, namun belum beroperasi dikarenakan regulasi terbaru SPPG baru, harus memiliki sertifikat layak izin sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinkes setempat.
"Kebutuhan SPPG di Brebes masih besar, dikarenakan saat ini dari 65 SPPG yang sudah beroperasi baru mampu memberikan MBG ke190 ribuan penerima manfaat. Padahal penerima manfaat di Brebes mencapai kisaran 500 hingga 600 ribu penerima manfaat," bebernya.
BACA JUGA: Tak Mau Keracunan Terulang, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG Diperketat
BACA JUGA: Tinjau Pelaksanaan MBG di Salatiga, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Temukan Hal Ini
Terpisah, Kepala SD Negeri Gandasuli 02 Kecamatan Brebes Sucipto mengatakan, bahwa sekolahnya mulai menerima MBG dari yayasan Kemala Bhayangkari Polres Brebes, sejak tanggal 03 November 2025 lalu.
Saat pertamakali menerima MBG dari Polres Brebes, ungkap Sucipto tidak ada paksaan. Bahkan, selama ini dari 370 siswa penerima manfaat merasa senang dikarenakan makanannya yang diterima bagus dan siswanya selalu menghabiskannya.
"Alhamdulillah kami pihak sekolah merasa terbantu karena anak-anak sangat merespon baik makanan MBG yang didapatkannya. Anak-anak selalu menghabiskan makanan bergizi gratis yang dibagikan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


