Unik! Bupati Pemalang Anom Serahkan SK PPPK di Tengah Banjir Rob Desa Blendung

Unik! Bupati Pemalang Anom Serahkan SK PPPK di Tengah Banjir Rob Desa Blendung

--

ULUJAMI, radartegal.com- Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Menariknya, penyerahan SK kali ini tidak dilangsungkan di pendopo kabupaten atau gedung pertemuan seperti biasanya. Para PPPK justru menerima SK di lokasi terdampak banjir rob, tepatnya di kawasan Desa Blendung.

Mereka tampak berdiri di genangan air sambil mengenakan sepatu bot, menyesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat yang tengah terendam air laut pasang.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa pemilihan lokasi penyerahan SK di daerah banjir rob ini bukanlah untuk mencari sensasi. Kata dia, hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan pengalaman langsung kepada para PPPK mengenai realitas yang dihadapi masyarakat terdampak bencana, termasuk banjir rob yang rutin melanda wilayah pesisir.

BACA JUGA: Sasar ODGJ dan Masyarakat Rentan, Disdukcapil Pemalang Gelar Layanan Jemput Bola

BACA JUGA: SPMB SMP Pemalang 2025, SMPN 2 Comal Paling Diminati Calon Murid

"Ini bukan mencari sensasi. Apa yang kita saksikan pagi ini adalah kenyataan yang setiap hari dirasakan oleh masyarakat Desa Blendung. Saya ingin para PPPK bisa ikut merasakan," ujar Bupati Anom.

Lebih lanjut, Bupati Pemalang menegaskan bahwa penempatan kerja di lokasi yang jauh dari pusat kota seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengeluh. Ia berharap para pegawai yang baru menerima SK bisa menunjukkan dedikasi dan komitmen terhadap tugas mereka, di mana pun mereka ditempatkan.

"Saya sering mendengar sendiri masih ada ASN yang merasa keberatan karena penempatan kerjanya jauh dari kota. Maka dari itu, saya ingin membentuk pola pikir bahwa tugas pengabdian tidak mengenal jarak dan kenyamanan," tuturnya.

Untuk diketahui, 806 PPPK yang menerima SK kali ini merupakan tahun anggaran 2024 tahap pertama. Mereka terdiri dari berbagai bidang, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: