Meresahkan, 13 Juru Parkir Liar di Tegal dan Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi

Meresahkan, 13 Juru Parkir Liar di Tegal dan Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan pembinaan kepada juru parkir liar dan pelaku vandalisme di Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Polres TEGAL Kota melakukan razia secara serentak dengan sasaran pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Hasilnya, 13 orang juru parkir liar dan pelaku vandalisme di Kota TEGAL.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan mereka yang diamankan, sebagian besar membuat resah dan tidak nyaman masyarakat. Bahkan, mereka diduga melakukan pelanggaran hukum dan ketertiban umum.

"Mereka yang kita amankan seperti juru parkir liar atau pak ogah,” kata AKBP Putu Krisna, Sabtu, 10 Mei 2025 malam.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan beberapa remaja yang melakukan aksi vandalisme. Yakni, mencorat coret mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit di Kota Tegal.

BACA JUGA: DPRD Ngeluh Maraknya Parkir Liar, Wali Kota Tegal: Segera Ditertibkan Tim Terpadu Lintas Instansi

BACA JUGA: Pengelola OW Pantai Widuri Pemalang Terancam Kena Tegur, Buntut Maraknya Parkir Liar

Kapolres menegaskan, mereka yang diamankan kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengurangi perbuatannya. Namun, jika di kemudian hari melakukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. 

“Kegiatan ini sifatnya pembinaan, namun ke depan, jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu akan kita proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme,” tegasnya. 

Kapolres menambahkan, kasus yang terjadi terselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban serta orang tua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: