Jual Nama Tiga Nasabah, IRT Tipu Pensiunan PNS di Tegal Hingga Rp792 Juta
Seorang IRT menjadi pelaku penipuan pensiunan PNS di Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Jajaran Polres TEGAL Kota mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Semarang karen diduga melakukan penipuan. Korbannya merupakan seorang pensiunan PNS di TEGAL.
Modus yang digunakan pelaku yakni membujuk korban menutup hutang tiga orang nasabah yang hendak melakukan top up pinjaman. Pelaku yang berinisial IOS itu menjanjikan imbalan sebesar 1,5 persen.
Belakangan diketahui, ketiga nasabah itu ternyata tidak sedang melakukan top up pinjaman pada salah satu bank. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp792 juta.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kasus itu terjadi pada sekitar November 2023 lalu. Saat itu, pelaku melalui saksi menemui korban.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Penipuan di Tegal Diamankan, Seorang Diantaranya IRT
BACA JUGA: Waspada Penipuan Berkedok Info Loker KAI, Surat Palsu Seleksi Calon Karyawan Beredar
"Atas perintah pelaku, saksi membujuk korban untuk memberikan pinjaman. Tujuannya, untuk menutup pinjaman tiga orang nasabah yang akan melakukan top up," katanya.
Menurut Kapolres, pelaku meminta korban untuk mentransfer ke rekening masing-masing nasabah. Rinciannya, nasabah pertama sebesar Rp300 juta, nasabah kedua Rp355 juta dan nasabah ketiga Rp137 juta.
"Melalui saksi, pelaku menjanjikan imbalan 1,5 persen. Uang korban akan dikembalikan setelah proses top up selesai," ujarnya.
Namun, kata Kapolres, setelah korban mentransfer sejumlah uang itu pelaku tak kunjung mengembalikannya. Belakangan diketahui, ketiga nasabah tersebut tidak sedang melakukan proses top up pinjaman.
BACA JUGA: Tangani Kasus Penipuan Online, Polres Pemalang Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota
BACA JUGA: Sudah Memakan Korban, Warga Diimbau Waspadai Penipuan Modus Program Makan Bergizi Gratis di Tegal
"Selain itu, uang milik korban yang telah di transfer ke ketiga nasabah itu, dikirimkan ke rekening pelaku. Itu, digunakan untuk menutup hutang pelaku," terangnya.
Dalam kejadian itu, imbuh Kapolres, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, bukti setoran tunai, print out rekening koran dan HP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



