Tiga Tersangka Kasus Penipuan di Tegal Diamankan, Seorang Diantaranya IRT

Tiga Tersangka Kasus Penipuan di Tegal Diamankan, Seorang Diantaranya IRT

Pers conference kasus penipuan di Mapolres Tegal Kota--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Satreskrim Polres TEGAL Kota berhasil mengamankan 3 orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan di TEGAL. Seorang diantara para tersangka merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Adapun identitas ketiga tersangka yakni DN, SN dan IOS. Modus yang digunakan ketiga tersangka berbeda-beda, mulai dari proyek fiktif hingga kredit fiktif.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat gelar pers conference mengatakan ketiga orang yang diamankan itu terkait kasus yang berbeda. Untuk tersangka DN, diamankan terkait proyek fiktif.

"Kemudian untuk tersangka SN diamankan setelah melakukan pemalsuan nama untuk pengajuan kredit. Selanjutnya, tersangka IOS terkait pelunasan hutang dengan imbalan 1-1,5 persen," katanya, Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA: Tangani Kasus Penipuan Online, Polres Pemalang Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota

BACA JUGA: Sudah Memakan Korban, Warga Diimbau Waspadai Penipuan Modus Program Makan Bergizi Gratis di Tegal

Menurut Kapolres, untuk tersangka DN modusnya menawarkan kerjasama proyek kepada korban dengan sejumlah imbalan. Hingga akhirnya korban tergiur dan menyerahkan uang kepada tersangka sebagai modal untuk pengerjaan proyek. 

"Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp296 juta. Hingga saat ini uang korban belum dikembalikan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolres tersangka SN, modusnya memalsukan nama untuk mengajukan kredit sebesar Rp500 juta dengan alasan untuk membeli 3 buah freezer kapal dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, setelah kredit cair, yang bersangkutan tidak menunaikan kewajiban membayar angsuran.

Sementara tersangka terakhir, imbuh Kapolres, modusnya mendatangi korban. Kemudian, menawarkan kepada korban untuk menutup hutang di bank atas nama tiga orang nasabah karena akan melakukan top up.

BACA JUGA: Puluhan Warga di Brebes Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

BACA JUGA: Warga Tegal Waswas, Marak Penipuan yang Berujung Pemerasan

"Oleh tersangka, korban dijanjikan imbalan 1-1,5 persen jika pinjaman tersebut cair. Korban diminta mentransfer uang ke rekening tiga nama tersebut," jelasnya.

Belakangan, terang Kapolres, diketahui uang yang ditransfer oleh korban kepada ketiga nama di atas ternyata dikirim ke rekening tersangka. Uang tersebut, kemudian digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang-hutangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: