Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat

Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat

ILUSTRASI - Tim Bareskrim Polri lakukan penggerebekan tempat pengoplosan gas subsidi di Desa Kalijambu Tegal.-Mo Farrelly dari Pixabay-

"Memang ada penindakan yang dilakukan tim Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram yang melibatkan kepala desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal," jelas Kapolres.

Kapolres juga membenarkan adanya upaya paksa penangkapan di lokasi wilayah hukumnya. Khususnya yang berkaitan dengan oplos (penyuntikan) tabung gas 3 kilogram. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Bukber di Tegal, Murah dan Nyaman TepatnyaBACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Bukber di Tegal, Murah dan Nyaman Tepatnya

BACA JUGA:Cemburu Lihat Tanda Cupang di Leher, Pemuda di Tegal Tusuk Sang Mantan depan Kamar Kosnya

Saat ini masih daam proses penyelidikan oleh Bareskrim dan pihaknya  akan menunggu hasil akhirnya.

"Tindakan penyuntikan atau pengoplosan gas 3 kilogram tersebut sangat merugikan masyarakat," ungkapnya.

Kades Kalijambu terlibat

Tersangka TF yang merupakan Kades Kalijambu memerintahkan sopir untuk membeli elpiji 3 kilogram bersubsidi dari beberapa agen di sekitar wilayah Kabupaten Tegal.

Selanjutnya, elpiji 3 kilogram ditampung di gudang milik TF untuk dilakukan pemindahan isi ke tabung elpiji nonsubsidi. 

BACA JUGA:Wujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh, Bupati Tegal Ischak Tegaskan Komitmennya

BACA JUGA:Jumat Berkah Ramadan, Warga di Kecamatan Margadana Tegal Dapat Sembako dari Pak Polisi

Untuk menutupi perbuatannya agar tidak dicurigai masyarakat, tersangka TF sengaja membuka agen elpiji di rumahnya.

"Dia membangun gudang semi permanen di pinggir hutan pinus yang jauh dari permukiman warga sebagai tempat penyuntikan atau pengoplosan gas elpiji," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: