Bareskrim Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Tegal, Kades Kalijambu Terlibat
ILUSTRASI - Tim Bareskrim Polri lakukan penggerebekan tempat pengoplosan gas subsidi di Desa Kalijambu Tegal.-Mo Farrelly dari Pixabay-
BOJONG, radartegal.com - Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas subsidi di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
Dalam penggerebekan praktik pengoplosan gas bersubsidi di Tegal itu, Tim Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang beserta sejumlah barang bukti.
Informasi penggerebakan tempat pengoplosan gas bersubsidi di Desa Kalijambu oleh Bareskrim Polri dibenarkan Kapolres Tegal AKBP M Andi Indra Waspada Amirullah SIK SH MM MSi.
Praktik pengoplosan gas bersubsidi di Kabupaten Tegal
Melalui sambungan telepon, Kapolres Tegal mengatakan bahwa, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. AKBP M Indra Waspada mengamini jika ada tim dari Bareskrim, yang melakukan penggerebekan tempat pengopolsan gas bersubsidi di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong.
BACA JUGA:Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD di PT Japfa Tegal Ihwal Bau Bangkai di Wilayah Jembayat
BACA JUGA:Ramadan, Polisi di Tegal Gelad Patroli Skala Besar dan Sahur On The Road
"Memang, tim Unit IV Subdit 2 Ditipter Bareskrim Polri sempat mendatangi lokasi pada Rabu 5 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIB," ujarnya sebagaimana dilansir Diway Jateng.
Menurutnya, tim Bareskrim yang dipimpin seorang perwira menengah, menggerebek bangunan semi permanen di Desa Kalijambu, yang dijadikan tempat penyuntikan atau pengoplosan tabung gas melon ke tabung elpiji nonsubsidi warna pink.
Tersangka dan barang bukti pengoplosan gas melon
Lebih jauh disampaikan, dari penggrebekan yang dilakukan, Tim Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan saksi. Antara lain Kepala Desa (Kades) Kalijambu berinisial TF, serta 3 orang berinisial MK, JL dan JN.
MK diketahui bertugas sebagai penyuntik tabung. Adapun JL dan JN bertugas sebagai sopir.
BACA JUGA:Layanan Penukaran Uang Baru di Masjid Agung Slawi Tegal Diserbu Warga
Tim Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti ratusan tabung elpiji bersubsidi dan nonsubsidi. Tercatat, 110 tabung elpiji 3 kilogram (berisi) dan 847 tabung gas melon kosong.
Kemudian 183 tabung elpiji nonsubsidi (berisi) dan 151 tabung gas nonsubsidi kosong. Selain itu, tombak (alat suntik), 2 unit alat timbang, 2 unit mobil pickup dan 1 unit truk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



