24 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Gelar Patroli

24 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Gelar Patroli

Polisi di Tegal sita puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda--

TEGAL, radartegal.com - Sebanyak 24 botol minuman keras (miras) disita petugas Polisi dari Polres TEGAL Kota saat menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota TEGAL. Petugas menyita miras tersebut dari dua lokasi yang berbeda.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiarto mengatakan sebagai upaya cipta kondisi, pihaknya melakukan patroli dengan sasaran peredaran miras tanpa izin. Adapun sasaran pertama patroli di warung milik SW, 37 tahun yang berada di Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat.

"Di lokasi ini kami menemukan sedikitnya 24 botol minuman beralkohol tanpa izin," katanya Selasa 4 Februari 2025.

Selanjutnya, kata AKP Bambang, patroli kemudian berlanjut ke warung milik FY, 35 tahun di Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan. Di warung tersebut, pihaknya kembali menemukan sebanyak 14 botol miras. 

BACA JUGA: Polisi di Tegal Sita 63 Botol Miras Saat Gelar Operasi Pekat

BACA JUGA: 120 Botol Miras Disita Polisi di Tegal, Pemiliknya Diproses

"Setelah kita temukan, selanjutnya, barang bukti langsung diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut AKP Bambang, kegiatan itu, selain untuk menciptakan kondusifitas wilayah juga sesuai Perda Kota Tegal nomor 9/2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Sejak pertengahan Januari 2025 tersebut pihaknya berhasil menyita 125 botol berbagai jenis minuman keras.

"Selain miras, kami juga mengamankan 4 orang pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di sejumlah tempat kos-kostan di wilayah Mintaragen ,” tambahnya.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Demi menjaga ketertiban di wilayah Kota Tegal. 

BACA JUGA: 60 Botol Miras Disita Polisi saat Malam Idul Adha di Tegal, Penjualnya Bakal Ditindak

BACA JUGA: 1.920 Botol Miras Berbagai Jenis dan Ukuran di Tegal Digilas Polisi Pakai Slender

"Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: