No Pungli, Seleksi PPPK Kota Tegal Tahap II Formasi 2024 Diikuti 1.169 Peserta

No Pungli, Seleksi PPPK Kota Tegal Tahap II Formasi 2024 Diikuti 1.169 Peserta

Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah memberikan Pengarahan kepada peserta Seleksi PPPK Kota Tegal tahap II Formasi 2024--

SEMARANG, radartegal.com - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dipastikan tanpa pungutan serupiah pun. Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, dipersilahkan untuk melaporkannya.

Itu, disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah saat Pemantauan dan Pengarahan kepada peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi 2024 di UTC Semarang, Selasa 20 Mei 2025 siang. Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono Harjono, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut pejabat yang biasa disapa Mba Iin itu, seleksi PPPK di Tegal tidak dipungut uang serupiah pun. Sehingga, jika ada yang mengiming-iming maka dipersilakan untuk melaporkan.

"Semua tidak boleh ada pungutan serupiah pun. Jadi kalau ada yang menggoda jangan digubris dan langsung laporkan," katanya.

BACA JUGA: Pantau Langsung, Pj Wali Kota: Seleksi PPPK di Tegal Gratis

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024 di Brebes, BKPSDMD Upayakan Non ASN yang Gagal Lulus Menjadi PPPK Paruh Waktu

Mba Iin juga menegaskan pemerintahan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan dirinya sebagai Wakil Wali Kota, yakni melanjutkan pemerintahan yang good and clean government. Dirinya juga meminta agar peserta mengerjakan test kompetensi ini tetap tenang dan fokus. 

"Sudah abaikan permasalahan yang lain, semoga ini menjadi rezeki dan jalan pengabdian kepada nusa dan bangsa. Masing-masing berdoa supaya ini menjadi jalan yang diridhoi Allah SWT," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, mengatakan bahwa sejak terbitnya Undang-undang (UU) 20/2023, Pemkot berkomitmen menyelesaikan tenaga non ASN, sampai dengan semuanya terselesaikan. Karenanya, pada 2023 ada 2.571 tenaga Non ASN.

"Secara bertahap kita selesaikan sebagian. Kemudian menyisakan tahapan akhir 2024, menyisakan kurang lebih 1.629 formasi yang in sya Allah pada tahap ini akan terselesaikan," katanya.

BACA JUGA: 147 Guru yang Lolos Seleksi PPPK Formasi 2021 Resmi Terima SK Wali Kota

BACA JUGA: 3.494 Peserta Ikut Seleksi PPPK di Brebes, 21 tidak Hadir

Sehingga, kata Sekda, Kota Tegal tidak lagi menyisakan pegawai yang tidak sempat menjadi seorang ASN. Kecuali, mereka yang bekerja di sektor kebersihan dan keamanan.

"Tetapi mereka pun sudah tertampung dalam outsourching. Jadi tidak ada yang tidak tertampung dan tidak ada dari Pemkot Tegal yang dari non ASN itu harus dirumahkan atau dikeluarkan," tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: