Pj Wali Kota Tegal Kukuhkan Forum HRD Periode 2024-2027, Ini Harapannya
Pj Wali Kota Tegal mengukuhkan pengurus Forum HRD Periode 2024-2027--
“Kita akan mempelajari permasalahan terlebih dahulu dan mencari solusinya bersama-sama. Karena SDM merupakan modal paling penting, serta yang berkualitas akan menunjang kinerja perusahaan,” ungkap Erni.
Selanjutnya, imbuh Erni, Forum akan merangkul dan berkolaborasi dengan semua HRD di luar kepengurusan. Harapannya dapat membentuk pelatihan-pelatihan, sertifikasi, karena untuk meningkatkan SDM yang ada di perusahaan.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Jadi Pembina Apel HKN di Obyek Wisata PAI Tegal
BACA JUGA: Pj Wali Kota Tegal Ajak Kader Parpol Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
"Itu HRD-nya dulu nih yang kompetensi, keterampilannya harus ditingkatkan terlebih dahulu. Pelatihan dan sertifikasi ini akan kami laksanakan terlebih dahulu karena banyak sekali HRD di Kota Tegal yang belum memiliki sertifikasi kompetensi HRD,” imbuh Unggul.
Susunan pengurus HRD yang dikukuhkan Pj Wali Kota Tegal
Sebagai informasi, Forum HRD dikukuhkan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 500.15/084.6/2024. Adapun pengurus Susunan pengurus HRD yang telah dikukuhkan yakni sebagai berikut:
Pelindung: Wali Kota Tegal
Penasehat: Sekretaris Daerah Kota Tegal
Pembina:
- Kepala Disnakerin
- Kepala Disporapar
- Kepala Dinkopumdag
Ketua:
- Erni Unggul Sedya Utami
Sekretaris:
- M. Setiawan Akbar
- Winda Alfia
Bendahara:
- Tanti Supriyatni
Divisi pelatihan dan pengembangan SDM:
- Bambang Nurdiansyah
- Adi Irwanto
- Riski Subagja
Divisi Hukum dan Advokasi:
- Huda Perdana
- Waryani
Divisi Humas dan Kerjasama:
- Yela Ramadiah
- Yani Ratnapuri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



