Aliansi Honorer Non Database BKN Kabupaten Tegal Audiensi dengan DPRD: Mohon Kejelasan Status Kami!
ASPIRASI - Aliansi Honorer Non Database BKN Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan Pemda, komisi 1 DPRD, BKPSDM, dan DinKes Kabupaten Tegal--
SLAWI, radartegal.com - Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS dan TMS Kabupaten Tegal melaksanakan audiensi bersama DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Rombongan aliansi diterima langsung oleh ketua Komisi 1 Abu Suud beserta anggota di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Abu Suud menyampaikan siap menghantarkan apa yang menjadi kebutuhan tenaga honorer.
"Kami dari Komisi 1 sebagai wakil rakyat siap menghantarkan dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan teman-teman honorer," ucapnya.
Audiensi juga dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yaitu Kabid. Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian Tri Priyo Laksono, S.Kom., M.Si.
Hadir juga Sekretaris Dinas Kesehatan Moch. Nurhuda, S.Kep., Ns. bersama Kasubag Umum Rizal.
Saat audiensi, Koordinator Aliansi Honorer Non Database BKN Bakhtiar Irfanudin meminta dukungan Pemda, komisi 1 DPRD, BKPSDM, dan DinKes Kabupaten Tegal untuk turut serta mendukung dan mengawal BKN dan KemenPAN-RB dalam pengusulan PPPK paruh waktu.
“Kami mohon agar Pemda Kab.Tegal mengirimkan surat kepada MenPAN-RB untuk segera menerbitkan regulasi untuk gagal CPNS dan TMS agar dapat diangkat sebagai PPPK Paruh waktu,” tegas Bakhtiar.
Pada kesempatan tersebut, aliansi memperkenalkan rekan sejawat yang sudah mengabdi dan memberikan dedikasinya kpd PemKab cukup lama tidak dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK dikarenakan tidak adanya formasi.
Diantaranya, Winani (59) yang sudah mengabdi sebagai juru masak di RSUD dr. Soeselo selama 15 tahun, berikutnya ada Waras yang sudah mengabdi selama 10 tahun sebagai RPJ.
“Mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak dapat kesempatan, sedangkan yang mengabdi baru dua tahun dapat lolos verifikasi paruh waktu karena ada formasi. Mohon ini dapat menjadi catatan dan perhatian pihak pemerintah,” ungkapnya.
Bakhtiar yang sudah mengabdi di RSUD dr. Soeselo selama tujuh tahun juga menyampaikan pada tanggal 8 September 2025 lalu, aliansi seluruh Indonesia telah melakukan aksi damai di gedung Kemen PANRB dan disambut baik oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PANRB Suryo Hidayat, S.H., M.Si.,” ujar Bakhtiar.
Sementara itu, sekretaris aliansi Triayu Wahyuni yang telah mengabdi selama 10 tahun di RSU dr. Soeselo menyampaikan informasi hasil negosiasi dan rekomendasi dari aksi damai aliansi di KemenPAN-RB.
"Rekomendasi dari aksi damai adalah tindaklanjut dapat dilakukan di daerah masing-masing, memohon dukungan dari pemerintah daerah dan memastikan data honorer dengan masa kerja minimal dua tahun," ungkap Ayu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


