Aliansi Honorer Non Database BKN Kabupaten Tegal Audiensi dengan DPRD: Mohon Kejelasan Status Kami!
ASPIRASI - Aliansi Honorer Non Database BKN Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan Pemda, komisi 1 DPRD, BKPSDM, dan DinKes Kabupaten Tegal--
"Kami di DinKes hanya berwenang untuk tenaga kesehatan dan itu pun dibatasi, kami hanya mengutamakan sembilan tenaga kesehatan "waji" yang wajib ada di puskesmas," ujar Huda.
Sementara itu, anggota Komisi 1 Hj. Sri Lestari berharap kegiatan hari ini bisa menghasilkan titik temu yang terbaik bagi semua pihak.
"Kepada pihak terkait apabila nanti ada regulasi dari KemenPAN-RB, mohon agar teman-teman yang hadir disisi diprioritaskan," ucapnya.
Hj. Sri juga berpesan, selanjutnya pihak aliansi untuk tetap berkomunikasi dengan komisi 1, BKPSDM dan DinKes agar informasi dan regulasi baru dapat diterima dengan utuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


