DPRD Kabupatan Tegal Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Kab. Tegal, Wasbun Jauhara saat menerima audiensi Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kab. Tegal pada 13/08/2025-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
Dalam pertemuan tersebut, Forum yang diketuai KH. Syamsul Arifin, M.Pd.I, mengatakan, “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tapi juga pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Sudah saatnya diimplementasikan berbasis regulasi daerah”.
FKPP sangat menunggu peraturan bupati yang menjadi petunjuk pelaksanaannya sehingga fungsi pesantren dapat berjalan maksimal sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pesantren.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Poktan Maju Makmur Kabupaten Tegal Tetap Tanam Padi
BACA JUGA:November, Kabupaten Tegal Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025
“Kami berharap, pada Hari Santri 2025, Perbupnya sudah terbit. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi penopang utama kemajuan dunia pesantren Kabupaten Tegal,” harapnya.
Melalui ketuanya, Wasbun Jauhara Khalim, DPRD pun menanggapi aduan tersebut dengan mendorong ekskutif untuk segera menerbitkan Perbup yang dibutuhkan.
“Perda ini adalah inisiatif DPRD, tapi leading sektornya Bagian Kesra. Aspirasi FKPP ini akan kami dorong ke eksekutif supaya segera ditindaklanjuti,” katanya.
Respon DPRD terhadap aduan FKPP juga semakin jelas, saat Wasbun mendorong Pemkab untuk memberi dukungan beasiswa santri, peningkatan kompetensi pendidik dan perbaikan sarpras pesantren.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup, Sekolah Lansia Kalisapu Kabupaten Tegal Resmi Dibuka
BACA JUGA:Rampungkan Reses Masa Sidang III 2024-2025, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tampung Aspirasi
Hal serupa juga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tegal saat menerima kedatangan Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu (GMTB) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (03/09/2025).

Ketua DPRD Kab. Tegal, Wasbun Jauhara bersama Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman saat menerima audiensi Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu (GMTB) pada 03/09/2025-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
Kedatangan GMTB di bawah Koordinator Pelaksana, Nurkhisom datang untuk menyampaikan aspirasi yang mencakup lima isu utama.
Yaitu keterbukaan informasi publik terkait penggunaan APBD, termasuk tunjangan anggota dewan, perbaikan pelayanan publik, normalisasi sungai, pengelolaan sampah, evaluasi program kesehatan, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga revitalisasi objek wisata.
Dukungan DPRD Kabupaten Tegal terhadap penyampaian aspirasi tersebut ditunjukkan dengan penyediaan ruang Banggar dan mengundang Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman untuk duduk bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

