Kabupaten Tegal Raih Predikat Nindya KLA untuk Kali Kedua

Kabupaten Tegal Raih Predikat Nindya KLA untuk Kali Kedua

(2025-08-08) Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Kepal Bappeda Litbang Kab. Tegal Faried Wajdy dan Plt. Kepala DP3AP2KB Titis Cahyaningsih, usai menerima Penganugerahan KLA 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

“Mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak (melalui KLA) sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka,” kata Arifah.

Upaya mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

BACA JUGA:Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal Diminta Manfaatkan Teknologi AI

BACA JUGA:Pelajar dan Santri Kabupaten Tegal Dapat Cek Kesehatan Gratis

Jumlah daerah penerima penghargaan KLA tahun ini menurun dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 360 daerah. Penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian sumber daya aparatur pemerintahan di berbagai wilayah. 

Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.

Sementara itu, usai acara penganugerahan, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan pencapaian ini adalah bagian dari proses panjang dalam mensinergikan banyak pemangku kepentingan melalui implementasi kebijakan, program, dan kegiatan yang menyentuh dan melibatkan anak.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada bapak, ibu yang telah bergerak bersama-sama mendukung penyelenggaraan KLA di Kabupaten Tegal, mewujudkan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” kata Ischak.

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Beri Pelatihan Karyawan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Ajak TP PKK Lindungi Keluarga dari Bahaya Rokok Ilegal

Capaian kategori KLA Nindya untuk yang kedua kalinya ini menjadi dorongan pihaknya untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk implementasi KLA di desa dan kelurahan dalam mendukung pelindungan dan pemenuhan hak anak.

“Penyelenggaraan KLA juga harus dimulai dari wilayah terkecil seperti desa atau kelurahan, sehingga jika semakin banyak desa atau kelurahan ramah anak, maka kabupaten juga demikian,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: